Sejarah Daerah Kisaran,Kab. Asahan, Sumatera Utara
Perjalanan
Sultan Aceh “Sultan Iskandar Muda” ke Johor dan Malaka pada tahun 1612
dapat dikatakan sebagai awal dari Sejarah Asahan. Dalam perjalanan
tersebut, rombongan Sultan Iskandar Muda beristirahat di kawasan sebuah
hulu sungai, yang kemudian dinamakan ASAHAN. Perjalanan dilanjutkan ke
sebuah “Tanjung” yang merupakan pertemuan antara sungai Asahan dengan
sungai Silau, kemudian bertemu dengan Raja Simargolang. Di tempat itu
juga, Sultan Iskandar Muda mendirikan sebuah pelataran sebagai “Balai”
untuk tempat menghadap, yang kemudian berkembang menjadi perkampungan.
Perkembangan daerah ini cukup pesat sebagai pusat pertemuan perdagangan
dari Aceh dan Malaka, sekarang ini dikenal dengan “Tanjung Balai”.
Dari
hasil perkawinan Sultan Iskandar Muda dengan salah seorang puteri Raja
Simargolang lahirlah seorang putera yang bernama Abdul Jalil yang
menjadi cikal bakal dari kesultanan Asahan. Abdul Jalil dinobatkan
menjadi Sultan Asahan I. Pemerintahan kesultanan Asahan dimulai tahun
1630 yaitu sejak dilantiknya Sultan Asahan yang I s.d. XI. Selain itu di
daerah Asahan, pemerintahan juga dilaksanakan oleh datuk-datuk di
Wilayah Batu Bara dan ada kemungkinan kerajaan-kerajaan kecil lainnya.
Tanggal 22 September 1865, kesultanan Asahan berhasil dikuasai Belanda.
Sejak itu, kekuasaan pemerintahan dipegang oleh Belanda.
Kekuasaan
pemerintahan Belanda di Asahan/Tanjung Balai dipimpin oleh seorang
Kontroler, yang diperkuat dengan Gouverments Besluit tanggal 30
September 1867, Nomor 2 tentang pembentukan Afdeling Asahan yang
berkedudukan di Tanjung Balai dan pembagian wilayah pemerintahan dibagi
menjadi 3 (tiga) yaitu:
- Onder Afdeling Batu Bara
- Onder Afdeling Asahan
- Onder Afdeling Labuhan Batu.
Kerajaan
Sultan Asahan dan pemerintahan Datuk-Datuk di wilayah Batu Bara tetap
diakui oleh Belanda, namun tidak berkuasa penuh sebagaimana sebelumnya.
Wilayah pemerintahan Kesultanan dibagi atas Distrik dan Onder Distrik
yaitu:
- Distrik Tanjung Balai dan Onder Distrik Sungai Kepayang.
- Distrik Kisaran.
- Distrik Bandar Pulau dan Onder Distrik Bandar Pasir Mandoge.
Sedangkan wilayah pemerintahan Datuk-datuk di Batu Bara dibagi menjadi wilayah Self Bestuur yaitu:
- Self Bestuur Indrapura
- Self Bestuur Lima Puluh
- Self Bestuur Pesisir
- Self Bestuur Suku Dua ( Bogak dan Lima Laras ).
Pemerintahan
Belanda berhasil ditundukkan Jepang (tanggal 13 Maret 1942), sejak
saat itu Pemerintahan Fasisme Jepang disusun menggantikan Pemerintahan
Belanda. Pemerintahan
Fasisme
Jepang dipimpin oleh Letnan T. Jamada dengan struktur pemerintahan
Belanda yaitu Asahan Bunsyu dan bawahannya Fuku Bunsyu Batu bara.
Selain itu, wilayah yang lebih kecil di bagi menjadi Distrik yaitu
Distrik Tanjung Balai, Kisaran, Bandar Pulau, Pulau Rakyat dan Sei
Kepayang. Pemerintahan Fasisme Jepang berakhir pada tanggal 14 Agustus
1945 dan 17 Agustus 1945 Kemerdekaan Negara Republik Indonesia
diproklamirkan. Sesuai dengan perkembangan Ketatanegaraan Republik
Indonesia, maka berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1945, Komite Nasional
Indonesia Wilayah Asahan di bentuk pada bulan September 1945. Pada saat
itu pemerintahan yang di pegang oleh Jepang sudah tidak ada lagi, tapi
pemerintahan Kesultanan dan pemerintahan Fuku Bunsyu di Batu Bara
masih tetap ada. Tanggal 15 Maret 1946, berlaku struktur pemerintahan
Republik Indonesia di Asahan dan wilayah Asahan di pimpin oleh Abdullah
Eteng sebagai kepala wilayah dan Sori Harahap sebagai wakil kepala
wilayah, sedangkan wilayah Asahan dibagi atas 5 (lima) Kewedanan,
yaitu:
- Kewedanan Tanjung Balai
- Kewedanan Kisaran
- Kewedanan Batubara Utara
- Kewedanan Batubara Selatan
- Kewedanan Bandar Pulau.
Kemudian setiap tahun tanggal 15 Maret diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Asahan.
Pada
Konferensi Pamong Praja se-Keresidenan Sumatera Timur pada bulan Juni
1946 diadakan penyempurnaan struktur pemerintahan, yaitu:
- Sebutan Wilayah Asahan diganti dengan Kabupaten Asahan
- Sebutan Kepala Wilayah diganti dengan sebutan Bupati
- Sebutan Wakil Kepala Wilayah diganti dengan sebutan Patih
- Kabupaten Asahan dibagi menjadi 15 (lima belas ) Wilayah Kecamatan terdiri dari;
a. Kewedanan Tanjung Balai dibagi atas 4 (empat) Kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Tanjung Balai
- Kecamatan Air Joman
- Kecamatan Simpang Empat
- Kecamatan Sei Kepayang
b. Kewedanan Kisaran dibagi atas 3 (tiga) Kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Kisaran
- Kecamatan Air Batu
- Kecamatan Buntu Pane
c. Kewedanan Batubara Utara terdiri atas 2 (dua) Kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Medang Deras
- Kecamatan Air Putih
d. Kewedanan Batu Bara Selatan terdiri atas 3 (tiga) Kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Talawi
- Kecamatan Tanjung Tiram
- Kecamatan Lima Puluh
e. Kewedanan Bandar Pulau terdiri atas 3 (tiga) Kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Bandar Pulau
- Kecamatan Pulau Rakyat
- Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
Berdasarkan
keputusan DPRD-GR Tk. II Asahan No. 3/DPR-GR/1963 Tanggal 16 Pebruari
1963 diusulkan ibukota Kabupaten Asahan dipindahkan dari Kotamadya
Tanjung Balai ke kota Kisaran dengan alasan supaya Kotamadya Tanjung
Balai lebih dapat mengembangkan diri dan juga letak Kota Kisaran lebih
strategis untuk wilayah Asahan. Hal ini baru teralisasi pada tanggal 20
Mei 1968 yang diperkuat dengan peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun
1980, Lembaran Negara Tahun 1980 Nomor 28, Tambahan Negara Nomor 3166.
Pada
tahun 1982, Kota Kisaran ditetapkan menjadi Kota Administratif
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1982, Lembaran Negara
Nomor 26 Tahun 1982. Dengan adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
821.26-432 tanggal 27 Januari 1986 dibentuk Wilayah Kerja Pembantu
Bupati Asahan dengan 3 (tiga) wilayah Pembantu Asahan, yaitu :
Pembantu Bupati Wilayah-I berkedudukan di Lima Puluh meliputi :
- Kecamatan Medang Deras
- Kecamatan Air Putih
- Kecamatan Lima Puluh
- Kecamatan Talawi
- Kecamatan Tanjung Tiram
Pembantu Bupati Wilayah-II berkedudukan di Air Joman meliputi :
- Kecamatan Air Joman
- Kecamatqan Meranti
- Kecamatan Tanjung Balai
- Kecamatan Simpang Empat
- Kecamatan Sei Kepayang
Pembantu Bupati Wilayah-III berkedudukan di Buntu Pane meliputi:
- Kecamatan Buntu Pane
- Kecamatan Bandar Pasir Mandoge
- Kecamatan Air Batu
- Kecamatan Pulau Rakyat
- Kecamatan Bandar Pulau
Berdasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 4 Tahun 1981 dan Peraturan
Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 1983 tentang Pembentukan,
Penyatuan, Pemecahan
dan
Penghapusan Desa di Daerah Tingkat II Asahan telah dibentuk 40 ( empat
puluh) Desa Persiapan dan Kelurahan Persiapan sebanyak 15 (lima belas)
yang tersebar dibeberapa Kecamatan, yang peresmian pendefinitifan-nya
dilaksanakan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara pada
tanggal 20 Pebruari 1997, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala
Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 146/2622/SK/Tahun 1996 tanggal 7
Agustus 1996.
Berdasarkan
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 138/
814.K/Tahun 1993 tanggal 5 Maret 1993 telah dibentuk Perwakilan
Kecamatan di 3 (tiga) Kecamatan, masingmasing sebagai berikut :
- Perwakilan Kecamatan Sei Suka di Kecamatan Air Putih
- Perwakilan Kecamatan Sei Balai di Kecamatan Tanjung Tiram
- Perwakilan Kecamatan Aek Kuasan di Kecamatan Pulau Rakyat.
Berdasarkan
Surat Keputusan Bupati Asahan no. 323 tanggal 20 September 2000 dan
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan no. 28 tanggal 19 September 2000
telah menetapkan tiga kecamatan perwakilan yaitu Kecamatan Sei Suka,
Aek Kuasan dan Sei Balai menjadi kecamatan yang Definitif. Kemudian
berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 9 Tahun 2006 tanggal 30
Oktober 2006 dibentuk 5 (lima ) desa baru hasil pemekaran yaitu :
- Desa Tomuan Holbung, pemekaran dari desa Huta Padang, Kec. BP Mandoge
- Desa Mekar Sari, pemekaran dari desa Pulau Rakyat Tua, Kec. Pulau Rakyat
- Desa Sipaku Area, pemekaran dari desa Simpang Empat, kec. Simpang Empat
- Desa Sentang, pemekaran dari desa Lima Laras, kec. Tanjung Tiram
- Desa Suka Ramai, pemekaran dari desa Limau Sundai, kec. Air Putih.
Pada
pertengahan tahun 2007 berdasarkan Undang-undang RI Nomor 5 tahun 2007
tanggal 15 Juni 2007 tentang pembentukan Kabupaten Batu Bara,
Kabupaten Asahan dimekarkan menjadi
dua
Kabupaten yaitu Asahan dan Batu Bara. Wilayah Asahan terdiri atas 13
kecamatan sedangkan Batu Bara 7 kecamatan. Tanggal 15 Juni 2007 juga
dikeluarkan keputusan Bupati Asahan Nomor 196-Pem/2007 mengenai
penetapan Desa Air Putih, Suka Makmur dan Desa Gajah masuk dalam
wilayah Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan. Sebelumnya ketiga desa
tersebut masuk dalam wilayah kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara,
namun mereka memilih bergabung dengan Kabupaten Asahan.
Struktur Pemerintahan Kabupaten
Asahan pada saat ini terdiri dari :
- Sekretariat Daerah Kab. Asahan
- Sekretariat DPRD Kab. Asahan
- Inspektorat
- 16 Dinas Daerah
- 7 Lembaga Teknis Daerah berbentuk Badan dan 3 berbentuk Kantor.
- 13 Kecamatan
- 149 D e s a
- 27 Kelurahan
Dari
mulai berdirinya Kabupaten Asahan yaitu pada tanggal 15 Maret 1946
sampai dengan sekarang, Kabupaten Asahan dipimpin oleh Bupati Asahan
yaitu:
- ABDULLAH ETENG (15-3-1946 s/d 30-1-1954)
- RAKUTTA SEMBIRING ( 1-2-1954 s/d 29-2-1960 )
- H. ABDUL AZIZ ( 1-3-1960 s/d 3-5-1960 )
- USMAN J S. ( 4-5-1960 s/d. 10-5-1966)
- H. A. MANAN SIMATUPANG (11-5-1966 s/d 31-1-1979)
- Drs. IBRAHIM GANI/sebagai pelaksana Bupati (1-2-1979 s/d 2-3-1979)
- dr. BAHMID MUHAMMAD (2-3-1979 s/d 2-3-1984)
- H. A. RASYID NASUTION, SH/sebagai pelaksana Bupati (2-3-1984 s/d 17-3-1984 )
- ABD. WAHAB DALIMUNTE, SH/sebagai pelaksana Bupati (17-3-1984 s/d 22-6-1984)
- H. ZULFIRMAN SIREGAR (22-6-1984 s/d 22-6-1989 )
- H. RIHOLD SIHOTANG periode I (22-6-1989 s/d 22-6-1994)
- H. RIHOLD SIHOTANG peroide II (22-6-1994 s/d Juli 1999)
- Drs. H. FACHRUDDIN LUBIS/sebagai pelaksana Bupati (7 - 1999 s/d 12-1- 2000)
- Drs. HAKIMIL NASUTION sebagai pelaksana Bupati (12-1-2000 s/d 25-3-2000 )
- Drs. H. RISUDDIN ( 25-3-2000 s/d 25-3-2005 )
- Ir. H. SYARIFULLAH HARAHAP, Msi sebagai pelaksana Bupati ( 25-3-2005 s/d 8-8-2005)
- Drs. H. RISUDDIN 8-8-2005 s/d sekarang)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-GR Kabupaten Asahan sebagai berikut :
- SYEH ISMAIL ABDUL WAHAB ( 27-1-1945 s/d 26-1-1947 )
- SAIDI MULI ( 27-1-1947 s/d 17-8-1957 )
- H. AHMAD DAHLAN ( 17-8-1957 s/d 4-6-1960 )
- USMAN SAID ( 4-6-1960 s/d 31-8-1965 )
- NUR ARMANSYAH ( 31-8-1965 s/d 15-2-1967 )
Sedangkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan adalah :
- AHMAD SALEH ( 15-2-1967 s/d 17-11-1972 )
- NURMANSYH ( 17-2-1972 s/d 11-8-1977 )
- dr. BAHMID MUHAMMAD ( 11-8-1977 s/d 2-3-1979 )
- H. A. EFFENDY HASYIM ( 6-10-1979 s/d 11-8-1982 )
- H. SUPARMIN ( 11-8-1982 s/d 11-7-1987 )
- H. SAID YUSUF ( 11-7-1987 s/d 11-7-1992 )
- H. AMINUDDIN SIMBOLON ( 11-7-1992 s/d 25-7-1997 )
- H. AMINUDDIN SIMBOLON ( 25-7-1997 s/d 7-9-1999 )
- H. SYAMSUL BAHRI BATUBARA ( 14-10-1999 s/d 2004 )
- Drs. BUSTAMI HS. ( 2004 s/d sekarang )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar